Proses pengajuan insentif publikasi pada jurnal penelitian bereputasi bagi Dosen di Universitas Galuh berdasarkan SK Rektor Universitas Galuh Nomor 187/4123/SK/AK/R/VII/2022 tentang Perubahan Surat Keputusan Rektor Nomor 006/4123/SK/AK/R/I/2021 Tentang Insentif Publikasi Pada Jurnal Penelitian Bereputasi Bagi Dosen Di Universitas Galuh unduh
Formulir Permohonan Pengajuan Insentif Publikasi diketahui/disahkan oleh Dekan atau Direktur Pascasarjana Unduh disini
Link Permohonan https://bit.ly/insentifpublikasiunigal
Alur Pengajuan Insentif Publikasi pada Jurnal Penelitian Bereputasi bagi Dosen di Universitas Galuh
Syarat dan ketentuan:
- Publikasi Publikasi berupa artikel yang diterbitkan pada Jurnal Internasional terindeks WoS, Jurnal Internasional Terindeks Scopus (Q1, Q2 dan Q3), dan Jurnal Nasional Terindeks Sinta (Sinta 1 dan Sinta 2).
- Jurnal ilmiah tidak tergolong dalam "predatory journal".
- Pemohon adalah Dosen Universitas Galuh yang aktif mengajar, memiliki ID Sinta, tercantum pada artikel (penulis pertama atau anggota).
- Artikel wajib mencantumkan Universitas Galuh sebagai afiliasi utama penulis dan email penulis menggunakan domain "@unigal.ac.id"
- Setiap dosen hanya berhak mengajukan insentif untuk satu artikel penelitian. Jika dosen yang bersangkutan memiliki lebih dari satu artikel penelitian, maka dipilih yang insentifnya paling besar.
- Artikel jurnal telah diunggah pada "Repository Universitas Galuh, SISTER Universitas Galuh, Garuda Dikti, Publon, dan Google Scholar.
- Form permohonan insentif disahkan oleh Direktur Pascasarjana/Dekan kepada LPPM Universitas Galuh.
- Berkas yang diserahkan kepada LPPM terdiri dari: (a) form permohonan insentif, (b) print out artikel, (c) bukti artikel sudah dipublikasikan, (d) bukti artikel sudah diunggah pada "repository.unigal.ac.id.", "sister.unigal.ac.id", dan "Google Schoolar".