Insentif Publikasi

Proses pengajuan insentif publikasi pada jurnal penelitian bereputasi bagi Dosen di Universitas Galuh berdasarkan SK Rektor Universitas Galuh Nomor 187/4123/SK/AK/R/VII/2022 tentang Perubahan Surat Keputusan Rektor Nomor 006/4123/SK/AK/R/I/2021 Tentang Insentif Publikasi Pada Jurnal Penelitian Bereputasi Bagi Dosen Di Universitas Galuh unduh


Formulir Permohonan Pengajuan Insentif Publikasi diketahui/disahkan oleh Dekan atau Direktur Pascasarjana Unduh disini

Link Permohonan https://bit.ly/insentifpublikasiunigal


Alur Pengajuan Insentif Publikasi pada Jurnal Penelitian Bereputasi bagi Dosen di Universitas Galuh


Syarat dan ketentuan:

  1. Publikasi Publikasi berupa artikel yang diterbitkan pada Jurnal Internasional terindeks WoS, Jurnal Internasional Terindeks Scopus (Q1, Q2 dan Q3), dan Jurnal Nasional Terindeks Sinta (Sinta 1 dan Sinta 2).
  2. Jurnal ilmiah tidak tergolong dalam "predatory journal".
  3. Pemohon adalah Dosen Universitas Galuh yang aktif mengajar, memiliki ID Sinta, tercantum pada artikel (penulis pertama atau anggota).
  4. Artikel wajib mencantumkan Universitas Galuh sebagai afiliasi utama penulis dan email penulis menggunakan domain "@unigal.ac.id"
  5. Setiap dosen hanya berhak mengajukan insentif untuk satu artikel penelitian. Jika dosen yang bersangkutan memiliki lebih dari satu artikel penelitian, maka dipilih yang insentifnya paling besar.
  6. Artikel jurnal telah diunggah pada "Repository Universitas Galuh, SISTER Universitas Galuh, Garuda Dikti, Publon, dan Google Scholar.
  7. Form permohonan insentif disahkan oleh Direktur Pascasarjana/Dekan kepada LPPM Universitas Galuh.
  8. Berkas yang diserahkan kepada LPPM terdiri dari: (a) form permohonan insentif, (b) print out artikel, (c) bukti artikel sudah dipublikasikan, (d) bukti artikel sudah diunggah pada "repository.unigal.ac.id.", "sister.unigal.ac.id", dan "Google Schoolar".


KONTAK

  • https://www.facebook.com/unigalciamis/
  • https://www.instagram.com/unigalciamis
  • https://www.twitter.com/unigalciamis
  • https://www.youtube.com/unigalciamis

LOKASI UNIGAL

DIKELOLA OLEH

Admin LPPM
Lembaga Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat

2024 © Lembaga Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat